Perantau: Jurnal Migrasi, Perbatasan, dan Kebersamaan menerapkan sistem tinjauan sejawat buta ganda (double-blind peer review) untuk menjamin objektivitas, keadilan, dan kualitas akademik.

Tahapan Review:

  1. Pemeriksaan Awal: Semua naskah akan ditinjau awal oleh tim editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus jurnal, format, dan pemeriksaan plagiarisme.

  2. Tinjauan Sejawat Buta Ganda: Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada minimal dua reviewer yang merupakan pakar di bidang terkait. Identitas penulis dan reviewer disembunyikan selama proses ini.

  3. Kriteria Penilaian mencakup orisinalitas, kontribusi akademik, kejelasan penulisan, metodologi, dan relevansi dengan fokus jurnal.

  4. Keputusan Editorial: Berdasarkan hasil review, editor akan mengambil keputusan untuk:

    • Menerima naskah

    • Meminta revisi minor atau mayor

    • Menolak naskah

  5. Revisi dan Evaluasi Ulang: Penulis dapat diminta untuk melakukan revisi. Naskah yang direvisi dapat ditinjau ulang oleh reviewer yang sama atau berbeda.

Proses tinjauan biasanya memakan waktu rata-rata 6–8 minggu, tergantung pada ketersediaan reviewer.