Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Perantau: Jurnal Migrasi, Perbatasan, dan Kebersamaan menerapkan sistem tinjauan sejawat buta ganda (double-blind peer review) untuk menjamin objektivitas, keadilan, dan kualitas akademik.
Tahapan Review:
-
Pemeriksaan Awal: Semua naskah akan ditinjau awal oleh tim editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus jurnal, format, dan pemeriksaan plagiarisme.
-
Tinjauan Sejawat Buta Ganda: Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada minimal dua reviewer yang merupakan pakar di bidang terkait. Identitas penulis dan reviewer disembunyikan selama proses ini.
-
Kriteria Penilaian mencakup orisinalitas, kontribusi akademik, kejelasan penulisan, metodologi, dan relevansi dengan fokus jurnal.
-
Keputusan Editorial: Berdasarkan hasil review, editor akan mengambil keputusan untuk:
-
Menerima naskah
-
Meminta revisi minor atau mayor
-
Menolak naskah
-
-
Revisi dan Evaluasi Ulang: Penulis dapat diminta untuk melakukan revisi. Naskah yang direvisi dapat ditinjau ulang oleh reviewer yang sama atau berbeda.
Proses tinjauan biasanya memakan waktu rata-rata 6–8 minggu, tergantung pada ketersediaan reviewer.